SYARAT & KETENTUAN
SYARAT DAN KETENTUAN SEWA BUS PARIWISATA
Syarat dan Ketentuan Sewa Bus Pariwisata:
- Biaya sewa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
- Biaya sewa tidak termasuk karcis masuk obyek wisata,biaya tol, retribusi daerah, biaya penyeberangan kapal ferry & tips kru bis
- Batas waktu pemakaian wisata dalam kota sampai dengan jam 20.00 wib, Apabila melebihi akan dikenakan biaya tambahan
- Pemakaian wisata dalam kota hanya dikenakan 1 X trip untuk lokasi yang sama, pemakaian shutlle/bolak balik akan dikenakan biaya tambahan.
- Batas waktu pemakaian luar kota sampai dengan jam 23.00 wib, apabila melebihi dari pukul 24.00 akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan dan disesuaikan dengan kondisi perjalanan.
- Pemesanan dianggap sah apabila sudah ada pembayaran uang muka sebesar 30% dari harga sewa bus pada saat pemesanan. Pelunasan 7 hari sebelum keberangkatan.
- Lakukan konfirmasi pembayaran setelah melakukan transaksi pembayaran sewa bus ke kami melalui :
Contact Center & Whatsapp: 0811 8001815
- Semua fasilitas audio video adalah hanya fasilitas tambahan tidak termasuk dalam biaya sewa
- Penerimaan pembayaran menggunakan rekening bank BCA atas nama YULIARTI UTAMI nomor rekening 572 519 5050
- Perubahan tanggal:
- Perubahan tanggal keberangkatan dapat dilakukan jika dilakukan maksimal 7 hari sebelum tanggal keberangakatan dengan syarat masih tersedia unit Bus pada tanggal yang baru dan ada kemungkinan kenaikan harga terhadap unit yang tersedia.
- Perubahan dilakukan dengan menghubungi kami di contact center dan whatsapp 0811 1800 595 atau email ke jetrans.buspariwisata@gmail.com
- Khusus pada saat Lebaran idul fitri
- Pemesanan dilakukan – 14 hari dari hari raya
- DP dibayarkan minimal 50%, 1 hari setelah pemesanan dan dibayar LUNAS 7 hari sebelum hari pemberangkatan
Biaya tambahan
Tambahan Biaya kelebihan waktu pemakaian
Sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Sewa Bus Pariwisata yang telah disampaikan akan ada tambahan biaya kelebihan waktu permakaian jika pemakaian dalam kota lebih dari jam 20.00 wib dan luar kota lebih dari jam 23.00 wib.